JAKARTA - Reza Artamevia menyampaikan pesan bagi masyarakat agar tidak mengikuti perbuatannya menyalahgunakan narkoba. Hal tersebut Reza ungkapkan usai diperkenalkan sebagai tersangka dalam giat rilis di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
“Semoga hal ini tidak dicontoh siapapun,” ujarnya.
Reza Artamevia juga mengatakan bahwa penangkapan kali ini jadi pelajaran berharga untuknya. “Ini jadi pelajaran berharga untuk saya,” kata sang penyanyi.
Baca Juga:
Reza Artamevia Mengaku Beli Sabu Seharga Rp1,2 Juta
Reza Artamevia Diciduk Usai Ambil Sabu Pesanan
Reza di akhir kalimatnya meminta doa agar kelak diberikan kelancaran dalam proses hukum. “Mohon doanya sekali lagi,” pungkas dia.
Reza Artamevia ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta pada 4 September 2020. Dari tangan Reza, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.
Atas perbuatannya, Reza Artamevia dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(aln)