Reza Artamevia Bawa Sabu saat Ditangkap

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Minggu 06 September 2020 11:03 WIB
Reza Artamevia. (Foto: Okezone/Adiyoga Priambodo)
Share :

“Pasal yang kami kenakan, Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun penjara,” tuturnya.*

Baca juga:

Artis Inisial RA Diduga Reza Artamevia, Diamankan Terkait Sabu

Cerai setelah Menikah 12 Hari, Pamela Anderson Kini Pacari Pengawal Pribadinya

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya