JAKARTA - Dunia hiburan tanah air kembali dihebohkan dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, artis berinisial RA yang dikabarkan merupakan Reza Artamevia, diamankan atas kasus narkoba.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (5/9/2020) saat hubungi awak media. Ia menyebut bahwa artis berinisial RA tersebut telah diamankan dengan barang bukti berupa sabu.
"Diamankan seorang wanita inisial RA, atas kepemilikan narkotika jenis sabu, oleh Polda Metro Jaya," ungkap Yusri Yunus.
Baca Juga:
- Reza Artamevia Ditangkap Karena Kasus Narkoba Lagi?
- Diserang Fans Rizky Billar, Gilang Dirga: Mental Mereka Cuma sampai DM
Sayangnya, Yusri nampak enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan RA. Namun, rencananya pihak kepolisian baru akan menggelar rilis terkait kasus tersebut pada Senin, 7 September 2020 mendatang.
"Udah gitu dulu ya," katanya.
"Senin lah baru (rilis), kami rangkai dulu," tandasnya.
(LID)