Bantah Zina dengan Angel Lelga, Fiki Alman: Faktanya Tidak Ada

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 02 September 2020 16:31 WIB
Fiki Alman (Foto: Yoga/Okezone)
Share :

JAKARTA - Bantahan Fiki mengacu pada hasil pemeriksaan penyidik atas laporan Vicky hingga kemudian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Yang pasti faktanya kedua belah pihak sudah diundang dan hadir juga saat gelar perkaranya. Penegak hukum juga sudah mengeluarkan SP3,” ujar Fiki Alman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).

“Faktanya forensik, visum, tindak perzinahan itu tidak ada,” lanjut dia.

Baca Juga: Persidangan Memanas, Vicky Prasetyo Bantah Kesaksian Fiki Alman

 

Hal senada diutarakan kuasa hukum Angel Lelga, Rudi Kabunang. Menurutnya, tidak perlu lagi ada perdebatan tentang hal perzinahan.

“Sudah, tidak usah berdebat tentang perzinahan,” tutur Rudi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya