JAKARTA - Drummer grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelces, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada 18 Agustus 2020 lalu. Dalam penangkapan di kediamannya di Serpong, Tangerang Selatan, polisi mendapati barang bukti berupa dua paket ganja yang disimpan dalam toples dan plastik.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Anton mengaku bahwa dirinya baru satu kali menggunakan ganja yang ia beli dari rekannya, yakni DN. Akan tetapi, Anton juga dikabarkan mengakui bahwa dirinya sempat mengkonsumsi narkoba jenis ganja sekitar 7 tahun lalu.
Baca Juga:
Anton J-Rocks Tertangkap Setelah Merayakan Ulang Tahun
Anton J-Rocks Ditangkap, Ini Barang Buktinya