JAKARTA - Anton Rudi Kelces alias Anton J-Rocks ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Tak sendiri, Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang merupakan kru dan eks kru J-Rocks, berinisial M, DN, dan W.
Menurut konfirmasi pihak kepolisian, barang bukti yang ditemukan terkait penangkapan Anton beserta rekannya, memiliki jumlah yang cukup besar, yakni 1 kg. Namun hingga saat ini, polisi masih mencoba untuk mengembangkan kasus tersebut.
Baca Juga:
Polisi Kembangkan Kasus Narkoba Drummer J-Rock
Anton Drummer J-Rocks Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Narkoba
"Betul (barang bukti 1 kg ganja). Masih pengembangan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, saat dikonfirmasi pada Jumat, 21 Agustus 2020.
Anton diketahui merupakan drummer dari band J-Rocks sejak grup yang beranggotakan empat orang tersebut dibentuk, yakni pada 2013 silam. Tak ingin hanya iseng membentuk band untuk menyalurkan hobi mereka, Iman, Sony, Wima, dan Anton, diketahui mengikuti sebuah festival musik yang dibuat oleh salah satu stasiun televisi pada 2004.
Dari hasil kompetisi, grup band beraliran Japanese pop/rock, pop, rock, dan rock alternatif, ini tampil sebagai pemenang. Tak hanya itu, masing-masing personel bahkan mendapatkan predikat sebagai best vocalist, best guitarist, best bassist, dan best drummer.