Vicky Prasetyo Ajukan Penangguhan Penahanan ke Hakim

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 22 Juli 2020 16:40 WIB
Vicky Prasetyo.
Share :

"Kami yakin 100 persen klien kami tidak akan menghilangkan alat bukti. Apalagi melarikan diri, tidak akan, apalagi mengulangi perbuatan tindak pidana yang dituduhkan," ucapnya.

"Sekali lagi kami meyakini Vicky Prasetyo tidak melakukan tindak pidana menjatuhkan martabat orang lain atau memfitnah, tapi ini adalah kenyataan yang sesungguhnya disana," lanjut Ramdan.

Besar harapan Ramdan Alamsyah kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk Vicky Prasetyo. Ramdan menghendaki, setidaknya Vicky bisa dijadikan tahanan kota agar masih bisa menjalankan aktivitas sehari-hari.

"Mudah-mudahan Majelis Hakim Yang Mulia mampu mengabulkan keinginan kita. Setidak-tidaknya ditangguhkan penahanannya atau dialihkan menjadi tahanan kota," pungkasnya.

(qlh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya