Meskipun demikian, ini belum keputusan final dari persidangan. Dhawiya mengungkap persidangan kasus suaminya berlangsung, namun sempat tertunda. Bahkan pembacaan duplik dari kuasa hukum Muhammad pada 30 Juni 2020 pun diundur.
"Hari ini pembacaan duplik dari pengacara Muhammad tapi ternyata diundur, antara besok atau lusa. Mungkin besok atau lusa aku bakal kesini lagi untuk tetap menghadiri, sebenernya sekarang sidangnya virtual, artinya terdakwa tidak dihadirkan ke persidangan," kata Dhawiya.
Dhawiya berharap suaminya mendapatkan hak untuk melakukan rehabilitasi, karena diakuinya hukuman yang sebelumnya disebutkan jaksa penuntut umum terlalu berat.
"Artinya untuk bebas gak mungkin. Tapi Muhammad bisa mendapatkan hak dia sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Haknya adalah mendapatkan rehabilitasi, pokoknya saya minta ada keringanan untuk dia," katanya.
(edh)