JAKARTA - Dhawiya Zaida mengungkapkan pihaknya dan kuasa hukum telah mengupayakan rehabilitasi untuk suaminya yang kembali ditangkap lantaran kasus narkoba.
"Dari awal Muhammad ditangkep sebenarnya dari pihak keluarga kita dan pengacara sudah menyerahkan berkas-berkas. Dengan adanya berkas tersebut harusnya bisa langsung ke RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat)," kata Dhawiya dalam tayangan video Starpro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 Juni 2020.
Namun sayang, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Bahkan dalam persidangan pembacaan tuntutan sebelumnya, suaminya Muhammad Basurrah dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Dhawiya mengaku tuntutan tersebut sangat berat, apalagi dia mengaku bahwa sang suami merupakan korban penyalanggunaan narkoba bukan bandar.
Baca Juga: Suami Dituntut 7 Tahun Penjara, Dhawiya Zaida Syok