JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah melangsungkan mediasi atas perkara cerai Okan Kornelius dan Lee Sachi. Kedua pihak telah diberikan kesempatan untuk merundingkan kelanjutan rumah tangga mereka.
“Mediasi sudah dilaksanakan. Saling mengungkapkan kepada hakim mediator apakah rumah tangga mereka masih bisa dipertahankan atau tidak,” ujar kuasa hukum Okan, Ranto Simanjuntak, Kamis (14/5/2020).
Baca Juga:
Okan Kornelius Cuek Dituding Penyuka Sesama Jenis
Lee Sachi: Saya Sangat Sayang ke Anak Okan Kornelius
Dari hasil perundingan dalam mediasi, baik Okan maupun Lee malah sepakat mengakhiri rumah tangga.
“Kedua belah pihak sudah menyatakan sikap bahwa mereka tidak ingin melanjutkan lagi rumah tangga mereka,” jelas Ranto.