“Ibu sambungnya bilang bahwa anak ini dipegangi untuk meregulasi diri,” pungkas sang pengacara.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari mantan istri Okam Kornelius, Viviane terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Dalam laporan yang masuk medio Maret 2020 tersebut, polisi mengatakan bahwa nama Lee Sachi dicantumkan sebagai terlapor atas perbuatan itu.
“LS ini yang dilaporkan oleh V. Bahwa ada tindakan kekerasan terhadap anaknya pada saat pengasuhan di rumah OC,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus baru-baru ini.
(edh)