JAKARTA - Sidang perceraian Raya Kitty dengan Muhammad Abid Zia sudah memasuki babak akhir. Pihak Pengadilan Agama Soreang, Bandung, Jawa Barat, bahkan telah mengabulkan gugatan perceraian yang dilayangkan oleh pesinetron tersebut pada 21 April 2020.
Kebahagiaan Raya lantaran gugatan cerainya dikabulkan nampak diungkapkan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan itu, Raya mengucap syukur sekaligus berterima kasih kepada para tim pengacaranya.
"Alhamdulilah untuk hari ini, thank you abang-abangku," tulis Raya.
Baca Juga:
- Gugatan Cerai Dikabulkan, Raya Kitty Masih Belum Sandang Status Janda