JAKARTA - Nunung kemungkinan bisa menjalani rehabilitasi dengan rawat jalan atas kasus penyalaahgunaan narkoba pada Juli 2019 lalu. Hal tersebut terjadi lantaran Nunung sudah hampir menghabiskan 2/3 masa rehabilitasi di RSKO dengan cukup kooperatif.
Menurut Dokter Azhar Jaya, Direktur Utama RSKO, saat dihubungi wartawan, prosedur rawat jalan yang akan diterima Nunung, didapatkan bukan lantaran keputusan dari Kemenkumham terkait penekanan penyebaran virus corona. Akan tetapi, berdasarkan prosedur yang memang telah ditetapkan oleh pihak RSKO berdasarkan evaluasi selama pasien menjalani rehabilitasi.
Baca Juga:
Nunung dan Suami Kembali Jalani Isolasi di RSKO
Ada Kemungkinan Nunung Akan Dapat Asimilasi
"Saya tegaskan, bahwa Bu Nunung itu di sini sebagai pasien. Yang mengirim ke sini adalah Kejaksaan terkait putusan hukum. Kalau soal keputusan pemerintah soal hukum dan sebagainya, itu urusan kejaksaan, bukan urusan kami," jelas Azhar Jaya.
"Tapi kami di sini merawat dan merehabilitasi Bu Nunung. Kalau misalnya kami anggap rehabilitasi ini Bu Nunung sudah cukup dan kita berikan rekomendasi untuk menjalani perawatan di luar atau di rumah, kita akan informasikan ke pihak kejaksaan," sambungnya.