Sementara menurut Hendra, masa tahanan Saipul Jamil belum mencapai 2/3 dari total hukuman.
”Dia enggak memenuhi syarat, belum masanya,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM memberikan pembebasan bersyarat bagi puluhan ribu narapidana. Langkah tersebut diambil guna menangkal penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Salah satu yang mendapat pembebasan bersyarat adalah Roro Fitria. Menurut keterangan pihak Rutan Pondok Bambu, Roro sudah menjalani 2/3 masa tahanan sehingga permohonan pembebasan bersyaratnya dikabulkan.
(edh)