“Itu terekam baik di audio maupun video. Jadi di saat hari terjadi itu saya rekam,” kata dia.
Sebelumnya, Arya Satria Claproth menanggapi penetapan status tersangka terhadap dirinya dalam laporan dugaan KDRT dari Karen Pooroe. Arya merasa tidak perlu menanggapi secara berlebihan karena polisi belum meminta keterangan dari pihaknya.
“Saya buktiin (tidak ada). Saya kan belum dapat hak untuk jawab nih,” pungkas Arya Satria Claproth.
Karen Pooroe melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan sang suami ke Polrestabss Bandung beberapa waktu lalu. Jebolan Indonesian Idol musim pertama mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari Arya selama berumahtangga.
(edh)