JPU telah membacakan tuntutan bagi trio terdakwa ujaran ikan asin. Dimana ketiganya mendapat tuntutan berbeda.
Galih Ginanjar jadi terdakwa yang menghadapi tuntutan paling berat. Sebab Pablo Benua dan Rey Utami masing-masing hanya dikenai 2,5 dan 2 tahun penjara.
Baca Juga:
Hot Gosip: Andrea Dian Positif Corona hingga Lulu Tobing Perdalam Agama Islam
Positif Virus Corona, Andrea Dian Bagikan Kondisi Terkini di Ruang Isolasi
(aln)