Arya Satria Claproth melaporkan dugaan perzinaan yang dilakukan sang istri, Karen Pooroe usai ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Menurut versi Arya, sudah sejak lama dirinya mengetahui perselingkuhan sang istri.
“Itu sebetulnya bukan hal baru, kami sudah membicarakan hal ini. Alasan itu yang membuat kami melayangkan gugatan,” ujar Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Arya Satria Claproth.*
Baca juga: Virus Corona Serang Selandia Baru, Syuting Avatar Dihentikan
(SIS)