Resmi Tersangka, Pengacara Suami Karen Pooroe Tetap Bantah Kliennya Lakukan KDRT

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 11 Maret 2020 21:57 WIB
Arya Claproth, suami Karen Pooroe (Foto: Adiyoga/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengacara suami Karen Pooroe, Andreas Nahot Silitonga tetap meyakini kliennya tidak melakukan KDRT sekalipun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Andreas saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Arya Satria Claproth hanya mencegah sang istri yang melakukan upaya bunuh diri.

“Pada saat itu Arya melakukan upaya pencegahan supaya Karen tidak bunuh diri,” jelasnya, Rabu (11/3/2020).

Dalam lanjutannya Andreas mengatakan, wajar apabila Arya melakukan kontak fisik terhadap Karen. Sebab menurut Andreas, butuh upaya ekstra untuk mencegah seseorang melakukan upaya bunuh diri.

Baca Juga:

- Karen Pooroe Tantang Arya Claproth Buktikan Tuduhan Perzinaan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya