JAKARTA – Arya Satria Claproth melaporkan kasus perzinaan yang dilakukan sang istri, Karen Pooroe kepada Polres Jakarta Selatan, pada 9 Maret 2020. Andreas Nahot Silitonga kemudian mengungkapkan, alasan kliennya baru melaporkan kasus tersebut sekarang.
“Mendiang Zefi adalah salah satu alasan Arya Claproth menahan diri untuk tidak mengambil langkah hukum atas kasus perzinaan tersebut,” ungkap Andreas seperti dikutip dari Starpro Indonesia, Selasa (10/3/2020).
Arya awalnya berpikir tidak baik untuk tumbuh kembang Zefania melihat orangtuanya berseteru. Dia tak mau, di masa depan putrinya membaca pemberitaan tentang sang ayah yang membongkar aib ibunya.
Baca juga: Kenang Sebulan Kepergian Putri Karen Pooroe, Lita Zein: Masih Menyakitkan
Namun, pemikiran Arya Claproth itu berubah ketika Zefania meninggal dunia pada 8 Februari 2020. Kematian sang putri membuat hubungan Arya dan Karen semakin memanas.
Di satu sisi, Karen Pooroe meminta pertanggungjawaban suami atas kelalaiannya mengasuh sang putri. Belum selesai masalah tersebut, kini keduanya kembali harus bersitegang karena kasus perzinaan.*
Baca juga: Batalkan Pernikahan, Sule: Gue Pengin Anak-anak Bahagia
(SIS)