JAKARTA - Kuasa hukum Mulan Jameela, Ali Lubis menjelaskan dugaan keterlibatan kliennya dalam praktik investasi bodong PT Kam and Kam lewat aplikasi MeMiles. Kepada Okezone, Ali mengatakan bahwa Mulan memang sempat menghadiri salah satu acara yang diselenggarakan MeMiles.
Baca Juga: Dikaitkan Kasus Investasi Bodong, Mulan Jameela Siap Penuhi Panggilan Polisi
“Mbak Mulan hadir karena ada kontrak antara Koordinator Talent dan Pihak RCM,” ujarnya lewat pesan singkat, Jumat (17/1/2020).
Namun dalam lanjutannya Ali Lubis menegaskan, Mulan Jameela hanya datang sebagai bintang tamu acara. Dalam kontrak kerja yang diterima Mulan, istri Ahmad Dhani itu diminta tampil menghibur tamu undangan yang hadir lewat kemampuan bernyanyinya.
“Mbak Mulan diminta untuk mengisi acara sebagai penyanyi profesional dan dibayar secara profesional juga,” jelas Ali.