Genggam Tangan Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Ungkap Rasa Syukur

Hana Futari, Jurnalis
Jum'at 27 Desember 2019 10:01 WIB
Atiqah Hasiholan (Foto: Okezone)
Share :

Ratna Sarumpaet resmi bebas setelah menjalani hukuman pidana 15 bulan. Permohonan bebas bersyarat Ratna pun dikabulkan oleh Kemenkum HAM, Kamis (26/12/2019).

Baca Juga:

Rumah Pasha Ungu Super Luas, Nikita Mirzani: Subhanallah

Ditanya Kapan Menikah, Nikita Mirzani: Kumpul Kebo Aja


Seperti diketahui, ibunda Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet dinyatakan bersalah atas kasus penyebaran berita Hoax. Saat itu, mertua dari Randy Pangalila itu mengaku telah dianiaya sekelompok pendukung salah satu calon presiden hingga menyebabkan luka lebam di wajahnya.

Akan tetapi, setelah ditelusuri, luka lebam di wajah Ratna akibat dari proses operasi plastik yang dia jalani. Setelah menjalani sidang, Ratna pun divonis hukuman penjara selama 2 tahun.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya