"Semua kita serahkan kepada Majelis. Kita akan melakukan sesuai hukum acara. Nanti kalau keberatan kita akan ajukan banding, atau dengan kesimpulan lain nanti tunggu keputusan dari keluarga," pungkas Gus Bejo.
Baca Juga: Pakai Bikini di Labuan Bajo, Tubuh Indah Awkarin Jadi Sorotan Netizen
Sandy Tumiwa terseret kasus narkoba usai ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Selatan pada 1 Maret 2019. Dari hasil penangkapan Sandy, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram.