JAKARTA - Kasus ikan asin yang menyeret Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar masih berlangsung. Kabar terbaru dari perkembangan kasus ini adalah Rey Utami dan Pablo Benua mengganti kuasa hukumnya dari Farhat Abbas menjadi Isank Nasrudin.
Saat ditanya soal pergantian kuasa hukum, Isank Nasrudin enggan memberikan penjelasan. Ia berkata bahwa tidak etis jika dirinya mengungkapkan alasan mengapa Farhat Abbas akhirnya berpisah dengan Rey dan Pablo.
Baca Juga: Rey Utami dan Pablo Benua Copot Farhat Abbas dari Kuasa Hukum
"Ya kalau untuk itu kami kurang etiklah. Itu antara klien dan pengacara. Kami sesama lawyer enggak etik untuk komentar," kata Isank saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).