Klaim Disetubuhi Atta Halilintar, Bebby Fey Terancam Masuk Bui

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Sabtu 12 Oktober 2019 15:10 WIB
Atta Halilintar dan Bebby Fey. (Foto: Instagram/@attahalilintar/@bebby_fey)
Share :

Usai kedua pihak memberikan pernyataan, sempat tercetus wacana pertemuan antara Atta Halilintar dan Bebby Fey untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun karena masing-masing pihak masih bertahan pada argumen masing-masing, rencana damai pun tidak terjadi.

 

Malahan, pihak Atta melaporkan Bebby ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik. Dalam laporan pria 25 tahun, Bebby dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.

Baca juga: Buku Baru Jessica Jung tentang Industri K-Pop Akan Difilmkan

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya