Rio Reifan kembali menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika setelah diamankan pihak berwajib di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada 13 Agustus 2019. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram.
Ini merupakan kali ketiga Rio diringkus oleh polisi atas kasus narkotika. Penangkapan sebelumnya terjadi pada 2015 dan 2017. Rio Reifan akan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.*
Baca juga: Setelah Pindah Agama, Anwar Hadid dan Dua Lipa Tinggal Serumah
(SIS)