JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya mengumumkan, pesinetron Rio Reifan resmi direhabilitasi setelah ditangkap atas kepemilikan narkoba, pada 13 Agustus 2019. Rio mengaku, ingin sembuh dari ketergantungan zat terlarang.
“Saya mohon doanya. Saya sangat menyesal dengan kejadian yang sudah terjadi. Makanya, saya berharap dengan proses rehabilitasi ini bisa sembuh total,” kata Rio Reifan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Rio Reifan berharap agar dirinya bisa menjadi pribadi yang lebih baik setelah melewati proses rehabilitasi. Ia juga berterima kasih karena dengan penangkapan tersebut ia menjadi sadar akan kesalahannya.
“Terima kasih kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang sudah menangkap saya. Sehingga, saya bisa terlepas dari jerat narkoba,” ujar Rio menambahkan.
Baca juga: 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Mertua Minta Istri Ceraikan Rio Reifan