JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya mengumumkan, pesinetron Rio Reifan resmi direhabilitasi setelah ditangkap atas kepemilikan narkoba, pada 13 Agustus 2019. Rio mengaku, ingin sembuh dari ketergantungan zat terlarang.
“Saya mohon doanya. Saya sangat menyesal dengan kejadian yang sudah terjadi. Makanya, saya berharap dengan proses rehabilitasi ini bisa sembuh total,” kata Rio Reifan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Rio Reifan berharap agar dirinya bisa menjadi pribadi yang lebih baik setelah melewati proses rehabilitasi. Ia juga berterima kasih karena dengan penangkapan tersebut ia menjadi sadar akan kesalahannya.
“Terima kasih kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang sudah menangkap saya. Sehingga, saya bisa terlepas dari jerat narkoba,” ujar Rio menambahkan.
Baca juga: 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Mertua Minta Istri Ceraikan Rio Reifan
Rio Reifan kembali menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika setelah diamankan pihak berwajib di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada 13 Agustus 2019. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram.
Ini merupakan kali ketiga Rio diringkus oleh polisi atas kasus narkotika. Penangkapan sebelumnya terjadi pada 2015 dan 2017. Rio Reifan akan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.*
Baca juga: Setelah Pindah Agama, Anwar Hadid dan Dua Lipa Tinggal Serumah
(SIS)