Terbukti Plagiat Lagu, Katy Perry Didenda Rp39,8 Miliar

, Jurnalis
Rabu 07 Agustus 2019 08:10 WIB
Katy Perry (Foto: Reuters)
Share :

Seperti diberitakan Okezone, Tak hanya Katy Perry, Juicy J yang ikut menyanyikan lagu tersebut juga digugat. Selain itu, sang produser yaitu Dr. Luke, Max Martin dan Cirkut serta penulis lagu Sarah Hudson juga ikut digugat.

Baca juga: Dinikahi Bangsawan Swiss, Pria Indonesia Ini Punya 35 Kuda hingga Ladang Gandum

Sebelumnya dalam kesaksianya, Katy Perry dan para produser tak pernah mendengar lagu Joyful Noise. Sementara itu, Flame mengklaim lagu tersebut populer di kalangan Kristiani dan dapat dijangkau melalui aplikasi musik streaming.

(sus)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya