Apakah Kumalasari kecewa dengan keputusan Fairuz tersebut? Dalam keterangannya, aktris Bidadari itu mengatakan, “Enggak sih. Itu hak dia,” kata Kumalasari.
Lebih lanjut, dia mengatakan, “Sebagai umat beragama, kami punya itikad baik untuk meminta maaf. Karena memang hal itu diharuskan dalam agama.”
Baca juga: Kumalasari atau Tata Janeeta? Hotman Paris Minta Netizen Memilih
Seperti diketahui, Galih Ginanjar resmi ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sejak 12 Juli 2019. Bersama Pablo Benua dan Rey Utami, Galih ditempatkan di Rutan Dittahti Polda Metro Jaya usai resmi menyandang status tersangka pada 11 Juli 2019.*
(SIS)