JAKARTA - Polda Metro Jaya merilis penangkapan komedian Nunung Srimulat atas kasus narkotika. Polisi memperlihatkan sang tersangka Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran beserta alat bukti.
Polisi menangkap Nunung dan suami di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta pada 19 Juli 2019. Dari hasil penangkapan Nunung, polisi turut mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,36 gram lengkap dengan alat hisapnya.
Baca Juga:
Sambil Menangis, Kalina Octaranny Curhat Sempat Jauh dari Anak
Cerita Afgan saat Ciuman dengan Rossa
Nunung dengan selendang dan make up seadanya mengucap maaf karena telah mengonsumsi narkotika selama 20 tahun lamanya. Ia tak kuasa menahan tangis menyesal karena mengonsumsi barang haram tersebut.
Tangis Nunung pecah ketika meminta maaf kepada sang suami yang telah berkali-kali memintanya untuk berhenti. Nunung menyesal tak mengindahkan permintaan suami dan berujung penjara.]