JAKARTA - Nunung resmi diperkenalkan ke publik sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Memakai kain merah yang dijadikan kerudung, Nunung berurai air mata ketika dipersilakan memberikan pernyataan.
“Saya sudah mengecewakan, saya sudah berbuat salah melanggar hukum,” ujar dia seraya terisak.
Baca Juga: Nunung Ternyata Sudah 20 Tahun Pakai Narkoba
Dalam kesempatan yang sama, Nunung juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian. Dia merasa tidak bisa berhenti dari ketergantungan narkoba andai polisi tidak menangkapnya.
“Kepada bapak polisi yang sudah ada kejadian ini saya terima kasih karena saya terselamatkan dengan kejadian ini. Kalau enggak ada kejadian ini saya mungkin sampai kapan enggak bisa. Saya enggak ngerti dan sekali lagi saya minta maaf,” tutur Nunung lirih.
Terakhir, Nunung juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: Cerita Afgan saat Ciuman dengan Rossa
“Saya janji enggak ngulangi lagi saya janji mohon maaf,” pungkasnya.
Nunung diringkus Satresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta pada 19 Juli 2019. Dari hasil penangkapan Nunung, polisi turut mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,36 gram lengkap dengan alat hisapnya.
(edh)