JAKARTA - Pedangdut Lucinta Luna dipolisikan oleh selebgram Rivelino Wardhana atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan. Laporan hukum Rivelino itu didaftarkannya di Polda Metro Jaya, pada 18 Juli 2019.
Rivelino lewat kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin menjelaskan bahwa Lucinta Luna diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik saat membuang dan menginjak-injak fotonya. “Saat memberikan foto ke Lucinta Luna, foto itu malah dibuang ke lantai. Ada pula aksi dia menginjak-injak foto itu,” ujarnya.
Baca juga: Lucinta Luna Terjatuh dari Sofa, Ayu Ting Ting hingga Ruben Onsu Ngakak
Untuk menguatkan laporannya, Rivelino Wardhana membawa bukti-bukti berupa tayangan wawancara yang memperlihatkan Lucinta Luna melakukan aksi tersebut. “Kami bawa video yang telah diunduh secara penuh dan utuh,” ungkapnya.
Ahmad Khozinudin mengungkapkan, pihaknya tak berani mengedit video tersebut. Namun untuk membantu pihak kepolisian, video itu telah diberi resume.