Lucinta Luna Dilaporkan Ke Polisi, Ada Apa?

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2019 03:18 WIB
Lucinta Luna. (Foto: Instagram/Willy MUA)
Share :

“Pada menit ke-23 sampai 55 ada adegan penginjakan foto dan ada kata-kata mencemarkan. Jadi sejak diunggah pada 10 Juli 2019, video itu sudah ditonton 6,3 juta kali. Jadi klien kami itu, dicemarkan di hadapan juta orang,” kata Ahmad Khozinudin.

Baca juga: Lewat Foto Ini, Mark Ruffalo Isyaratkan Kembali Bintangi Thor 4?

Atas perbuatan tersebut, Rivelino Wardhana menjerat Lucinta Luna dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. “Tindakan itu telah memenuhi unsur penghinaan. Menurut kami, ini fatal dan penghinaan.”*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya