Polisi menyebutkan, jika keputusan penangkapan itu dilakukan karena khawatir pria 31 tahun itu akan menghilangkan barang bukti serta melarikan diri. Namun Kumalasari memastikan, suaminya tidak mungkin melakukan hal tersebut.
“Bagaimana mau melarikan diri sih? Dari kemarin kami datang ke Polda (Metro Jaya). Di hotel juga sebenarnya karena aku lagi ketemu sama teman-teman dan ada Galih di situ. Jadi bukan melarikan diri.”*
(SIS)