Resmi Ditahan Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Tolak Tanda Tangani Surat Penahanan

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2019 13:06 WIB
Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari (Foto: Okezone)
Share :

“Pemeriksaan sudah dilakukan dari tadi malam sampai jam 2 pagi. Setelah selesai dilakukan pemeriksaan kemudian penyidik mendapat surat perinyah penahanan. Jadi mulai hari ini, penyidik sudah resmi memgeluarkan surat perintah penahanan untuk ketiga tersangka,” kata Argo.

Baca juga: Unggahan Perdana Salmafina Sunan setelah Pindah Agama

Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami resmi menyandang status tersangka sejak 11 Juli 2019. Hasil gelar perkara penyidik menunjukkan perbuatan ketiganya telah memenuhi unsur pencemaran nama baik seperti yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.

(sus)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya