Keputusan mundur Acong tersebut memang diambilnya sehari setelah Mapolda Metro Jaya menetapkan Galih Ginanjar sebagai tersangka dan menahannya. Proses penahanan pun sempat diwarnai kehebohan karena polisi harus menjemput paksa dirinya dari sebuah hotel di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/7/2019) dini hari.
Baca juga: Soal Pindah Agama, Salmafina Sunan: Ini Seperti Bom Waktu
Keberadaan Galih di hotel tersebut membuat publik berasumsi dia berniat melarikan diri dari proses hukum yang tengah dijalaninya. Namun kemudian Rihat Hutabarat selaku kuasa hukum sang aktor dengan tegas membantahnya.
“Enggak lah. Masak kabur. Kan kita ada panggilan polisi juga langsung datang,” ujar Rihat.* (SIS)
(LID)