“Mereka yang bilang 'Tenang saja Kumala, ini aman kok. Gini, gini, gini'. Itu semua kan dari mereka gitu loh. Ternyata benar kan yang aku khawatirkan dari awal mula itu akhirnya jadi kenyataan,” ungkapnya.
Kini, Galih Ginanjar serta Pablo Benua dan Rey Utami harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum. Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka usai polisi memastikan unsur dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Fairuz terpenuhi lewat hasil penyidikan.*
(SIS)