JAKARTA - Polisi membeberkan fakta baru tentang kasus hukum yang menjerat Pablo Benua. Berdasar informasi yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Pablo juga tersangkut kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Fakta itu terungkap lewat hasil penggeledahan penyidik di kediaman Pablo Benua dan Rey Utami di Sentul, Bogor. Di sana, penyidik menemukan barang bukti berupa puluhan STNK.
“Setelah kita cek di Ditreskrimum bahwa ada laporan, tentang penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo di situ. Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga:
- Barbie Kumalasari Tanggapi dengan Santai Penetapan Tersangka Galih Ginanjar