JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung melakukan pengeledehan ke kediaman Pablo Benua dan Rey Utami usai status keduanya dinaikkan sebagai tersangka. Berdasar informasi yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, proses penggeledahan dilakukan pagi tadi.
“Tadi pagi kita lakukan penggeledahan di rumahnya di daerah Bogor, rumahnya Pablo dan Rey,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga:
Farhat Abbas Tuding Hotman Paris Bikin Kasus Ikan Asin Membesar
Resmi Tersangka Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Dijemput Paksa Polisi
Saat penyidik melakukan penggeledahan, muncul dugaan bahwa Pablo Benua dan Rey Utami berupaya menghilangkan barang bukti. Sebab menurut keterangan Argo, penyidik tidak dapat menemukan barang-barang yang menguatkan penetapan status tersangka terhadap keduanya.
“Di saat kita melakukan penggeledahan, hampir semuanya sudah kosong. Seperti yang digunakan untuk melakukan perekaman, kemudian kamera, flash disk itu semua sudah tidak ada,” terangnya.
Selain sejumlah barang yang hilang, Pablo Benua dan Rey Utami sebelumnya juga sudah menghapus konten kontroversial tersebut dari channel YouTube mereka. Hal itu juga yang kemudian membuat kedua pasangan ditetapkan sebagai tersangka.
“Kenapa kita lakukan penangkapan salah satunya itu. Sudah dihapus, menghilangkan barang bukti,” terang Argo.