Alasan Farhat Abbas Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Rey Utami dan Pablo Benua

Ady Prawira Riandi, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 14:47 WIB
Farhat Abbas. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Rey Utami dan Pablo Benua berujung pada penetapan status keduanya sebagai tersangka. Bahkan, pasangan suami istri yang diperiksa sejak Rabu pagi (10/7/2019) itu sudah ditahan pihak kepolisian.   

Terkait kondisi itu, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Rey dan Pablo siap mengajukan penangguhan penahanan. Pengajuan itu, menurut Farhat, dilakukannya karena pasangan ini masih memiliki anak kecil yang memerlukan perhatian orangtua. 

Baca juga: Farhat Abbas: Status Rey Utami dan Pablo Benua Sudah Tersangka

"Iya pasti (mengajukan penangguhan penahan). Mudah-mudahan di bulan Bayangkara Polri ini, pengajuan itu dikabulkan," ujar Farhat Abbas saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).

Sekadar informasi, proses pemeriksaan Rey Utami dan Pablo Benua berlangsung hingga 18 jam. Proses tersebut diklaim Farhat Abbas berlangsung terlalu lama untuk kasus tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya