Alasan Farhat Abbas Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Rey Utami dan Pablo Benua

Ady Prawira Riandi, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 14:47 WIB
Farhat Abbas. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Rey Utami dan Pablo Benua berujung pada penetapan status keduanya sebagai tersangka. Bahkan, pasangan suami istri yang diperiksa sejak Rabu pagi (10/7/2019) itu sudah ditahan pihak kepolisian.   

Terkait kondisi itu, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Rey dan Pablo siap mengajukan penangguhan penahanan. Pengajuan itu, menurut Farhat, dilakukannya karena pasangan ini masih memiliki anak kecil yang memerlukan perhatian orangtua. 

Baca juga: Farhat Abbas: Status Rey Utami dan Pablo Benua Sudah Tersangka

"Iya pasti (mengajukan penangguhan penahan). Mudah-mudahan di bulan Bayangkara Polri ini, pengajuan itu dikabulkan," ujar Farhat Abbas saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).

Sekadar informasi, proses pemeriksaan Rey Utami dan Pablo Benua berlangsung hingga 18 jam. Proses tersebut diklaim Farhat Abbas berlangsung terlalu lama untuk kasus tersebut.

"Ya, proses itu di luar kebiasaan saja. Pemeriksaan kok sampai tengah malam, bahkan dini hari. Enggak ada kesempatan untuk beristirahat itu," kata mantan suami Nia Daniaty itu menambahkan. 

Ditetapkan sebagai tersangka, Rey Utami dan Pablo Benua dihadapkan pada UU ITE Pasal 27 ayat 1 dan 3. Kedua pasal tersebut berisi tentang penyebaran konten asusila dan pencemaran nama baik.*

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Rey Utami dan Pablo Benua Resmi Ditahan

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya