“Enggak fair ini karena yang mengucapkan (ikan asin) justru enggak ditahan. Sementara yang mendistribusikan konten (Rey dan Pablo) justru ditahan,” lanjutnya.
Seperti diketahui status hukum Rey Utami dan Pablo Benua kini telah dinaikkan menjadi tersangka. Padahal, keduanya masih menjalankan proses BAP sebagai saksi atas kasus video ikan asin yang diucapkan oleh Galih Ginanjar di saluran YouTube milik mereka.
Baca juga: Selain Isu Pindah Agama, Ini 4 Kontroversi Lain yang Dibuat Salmafina Sunan
Pablo Benua dan Rey Utami pun kini berencana menyeret manajemen yang memproses video tersebut lewat langkah pra-peradilan. “Iya, karena yang mendistribusikan konten itu kan ada manajemennya,” pungkas Gursal.*
(SIS)