JAKARTA - Artis Galih Ginanjar pada Jumat, 5 Juli 2019 lalu baru saja menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 13 jam tersebut, suami siri dari Barbie Kumalasari ini dicecar sebanyak kurang lebih 46 pertanyaan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut kini diketahui telah memasuki tahap penyidikan.
Baca Juga: Komnas Perempuan Dukung Langkah Fairuz A Rafiq Polisikan Galih Ginanjar
Akan tetapi, status Galih Ginanjar dikabarkan masih sebagai saksi semata, lantaran pihak penyidik ingin terlebih dahulu memeriksa pemilik akun yang menyebarkan konten tersebut.
"(Status Galih) masih saksi. Nanti kami akan memeriksa kembali siapakah yang wawancara, merekam, meng-upload video," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Dalam keterangannya Senin kemarin, Galih Ginanjar memaparkan motif dari tindakannya tersebut kepada pihak penyidik.
Bahkan menurut Argo, pria 31 tahun itu sengaja menyebut bahwa organ intim milik Fairuz memiliki bau seperti 'Ikan Asin', lantaran dirinya ingin mempermalukan ibu dari anak laki-lakinya tersebut.
Baca Juga: Hiperseks, Barbie Kumalasari Sempat Lakukan Hubungan Seks di Lampu Merah
"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," terang Argo.
Sebagaimana diketahui, tak hanya Galih Ginanjar yang dilaporkan oleh Fairuz beserta tim kuasa hukumnya terkait kasus dugaan oencemaran nama baik dan penyebaran konten asusila.
Nama presenter Rey Utami dan suaminya, Pablo Benua, juga turut dilaporkan lantaran membantu menyebarkan isi dari konten video tersebut. (edh)
(kem)