Pernyataan Galih Ginanjar tentang ikan asin sendiri jadi bumerang bagi sang pesinetron. Fairuz A Rafiq resmi mempolisikan dirinya ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 1 Juli 2019 atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Hectic Kerja, Penyebab Munculnya Keloid di Leher Raffi Ahmad
Dalam laporannya, Fairuz A Rafiq menjerat Galih Ginanjar dengan Pasal 27 ayat (1) dan (2) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
(sus)