Namun, pihaknya memilih untuk menjemput mantan tunangan Didi Mahardhika tersebut pada Minggu (30/6/2019) hari ini.
Baca Juga: Reza Arap Oktovian Sumbangkan Seluruh Pendapatannya dari Streaming Game Online
Vanessa bahkan diketahui melanggar Pasal Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kini, ia pun telah dibebaskan dan akan kembali beraktifitas didunia hiburan, terlebih dirinya memiliki beberapa kontrak eksklusif dari pihak televisi.
(edh)