JAKARTA - Tepat hari ini, Minggu (30/6/2019), aktris Vanessa Angel diketahui tengah berbahagia. Bagaimana tidak? Dirinya kini akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah mendekam selama 5 bulan lamanya di Rutan Medaeng, Jawa Timur, akibat kasus palanggaran Undang-Undang ITE terkait penyebaran konten asusila.
Usai dijemput sang tante, Reni Setyawan beserta kuasa hukumnya Milano Lubis sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Ogah Dijemput Sang Ayah
Vanessa akhirnya bisa bebas dan kembali menjalani aktifitasnya seperti sedia kala. Bahkan ia langsung menyapa para penggemarnya melalui akun Instagram pribadinya.
"Well, hello," tulis Vanessa Angel dalam unggahannya di akun Instagram.
Sebagaimana diketahui, Vanessa Angel sudah dinyatakan bebas sejak Sabtu, 29 Juni 2019 pukul 24.00 WIB.