JAKARTA - Tepat hari ini, Minggu (30/6/2019), aktris Vanessa Angel diketahui tengah berbahagia. Bagaimana tidak? Dirinya kini akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah mendekam selama 5 bulan lamanya di Rutan Medaeng, Jawa Timur, akibat kasus palanggaran Undang-Undang ITE terkait penyebaran konten asusila.
Usai dijemput sang tante, Reni Setyawan beserta kuasa hukumnya Milano Lubis sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Ogah Dijemput Sang Ayah
Vanessa akhirnya bisa bebas dan kembali menjalani aktifitasnya seperti sedia kala. Bahkan ia langsung menyapa para penggemarnya melalui akun Instagram pribadinya.
"Well, hello," tulis Vanessa Angel dalam unggahannya di akun Instagram.
Sebagaimana diketahui, Vanessa Angel sudah dinyatakan bebas sejak Sabtu, 29 Juni 2019 pukul 24.00 WIB.
Namun, pihaknya memilih untuk menjemput mantan tunangan Didi Mahardhika tersebut pada Minggu (30/6/2019) hari ini.
Baca Juga: Reza Arap Oktovian Sumbangkan Seluruh Pendapatannya dari Streaming Game Online
Vanessa bahkan diketahui melanggar Pasal Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kini, ia pun telah dibebaskan dan akan kembali beraktifitas didunia hiburan, terlebih dirinya memiliki beberapa kontrak eksklusif dari pihak televisi.
(edh)