JAKARTA – Artis dan narkoba seakan menjadi deretan kisah yang selalu ada setiap tahunnya. Meski masa hukuman terbilang berat namun tak membuat kapok para pesohor Tanah Air.
Akhir Desember 2018, aktor Steve Emmanuel diamankan pihak kepolisian atas kepemilikan kokain seberat 92,04 gram. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Steve telah mengonsumsi narkotika sejak 10 tahun lalu.
Tak sekadar sebagai pengguna, mantan kekasih Andi Soraya itu juga diduga sebagai pengedar karena sempat menyelundupkan narkoba. Atas kasus tersebut, Steve dinilai melanggar Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman mati.
Kasus narkoba di lingkungan selebriti tak berhenti di situ. Setidaknya, sepanjang semester I 2019, Okezone mencatat ada empat kasus lainnya. Siapa saja? Ini ulasannya untuk Anda.
ARIS RUNTUWENE
Penyanyi Aris Runtuwene alias Aris ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama empat orang lainnya di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 15 Januari 2019. Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan satu klip narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram beserta alat hisap.
Atas temuan tersebut, Aris dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan regulasi tersebut, maka Aris terancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dia juga terancam pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.
Baca juga: Polisi Bantah Keterangan Aris Runtuwene Dijebak Narkoba