Deretan Selebriti Tersandung Narkoba, Nomor 3 Terancam Hukuman Mati

Rena Pangesti, Jurnalis
Sabtu 08 Juni 2019 07:30 WIB
Sandy Tumiwa. (Foto: Okezone)
Share :

JUPITER FORTISSIMO

Jupiter Fortissimo kembali ditangkap atas kepemilikan sabu di kawasan Jakarta Barat, pada 11 Februari 2019. Dari lokasi penangkapan, ditemukan alat bukti, berupa sabu bekas pakai seberat 0,25 gram, bong (alat isap), dan cangklong.

Atas kepemilikan barang haram tersebut, Jupiter dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara 5-20 tahun.

Ini bukan kali pertama bagi Jupiter berurusan hukum karena narkoba. Pada 10 Mei 2016, , mantan kekasih Sheila Marcia itu pernah ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,54 gram. Ia kemudian didakwa dengan menjalani masa rehabilitasi selama 2.5 tahun di Lido, Jawa Barat.

Selain empat artis di atas, bintang FTV Agung Saga, model Reva ALexa, hingga pedangdut Caca Duo Molek juga tersandung kasus narkoba. Ketiganya diamankan oleh pihak kepolisian setelah digrebek memiliki barang haram tersebut.*

Baca juga: Nia Ramadhani Unggah Foto Keluarga, Netizen: Baju Dikondisikan Bu Hajah

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya