"Jadi Marwa datang atas inisiatif sendiri, dan suasana tidak kondusif, seolah-olah dia diberikan akses untuk bertemu. Bertemu sekali-kalinya di KPAI waktu itu. Jadi 2,5 tahun Marwa yang menanggung beban untuk bertemu anaknya," paparnya.
Baca Juga: Berniat Temui Anak, Tsania Marwa Malah Alami Kekerasan Fisik
"Dan saya tambahkan di sini dari replik menurut hukum Islam, itu ada di ibu, hak asuh anak. Saya juga dalam replik saya masukin dasar-dasar Al-Qur'an dan hadist, lengkap. Seorang ibu punya hak lebih dari sekedar mengasuh hak anak," pungkasnya.
(LID)